Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Alexander Palti Sorot Tata Kelola Partisipasi Masyarakat Satu Pintu

Kanwil Kemenkum Bali menggelenggarakan sosialisasi "Membangun Tata Kelola Partisipasi Masyarakat Bermakna Satu Pintu dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" pada Kamis (10/9). Kegiatan ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan dilaksanakan secara luring di Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta daring melalui Zoom Meeting. Peserta meliputi Kabiro Hukum Pemprov Bali, Kabag Hukum Pemkab/Pemkot di Bali, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kemenkum Bali. Alexander Palti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, turun langsung untuk menyampaikan materi. Tujuannu adalah meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan tata kelola partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan melalui sistem satu pintu berbasis digital agar proses lebih terarah, tertib, dan terdokumentasi.

Berita terkait