Alexander Palti Sorot Tata Kelola Partisipasi Masyarakat Satu Pintu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali menggelenggarakan sosialisasi "Membangun Tata Kelola Partisipasi Masyarakat Bermakna Satu Pintu dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan" pada Kamis (10/9). Kegiatan ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan dilaksanakan secara luring di Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta daring melalui Zoom Meeting. Peserta meliputi Kabiro Hukum Pemprov Bali, Kabag Hukum Pemkab/Pemkot di Bali, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kemenkum Bali. Alexander Palti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, turun langsung untuk menyampaikan materi. Tujuannu adalah meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan tata kelola partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan melalui sistem satu pintu berbasis digital agar proses lebih terarah, tertib, dan terdokumentasi.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Bali Gelar FGD Evaluasi Produk Hukum, Memperkuat Tata Kelola Wisata
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.17
Integrasikan GRC dan Teknologi, APP Group Sabet TOP GRC Awards 2026
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.38
Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Wamenhaj: Tutup Celah Jual Beli
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.50
Jutaan Hektare Lahan Beralih ke Negara, Produktivitas Agrinas Jadi Ujian
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 14.52