Kemenkum Bali Gelar FGD Evaluasi Produk Hukum, Memperkuat Tata Kelola Wisata
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum dan Humaniora (Kemenkum) Kanwil Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan tema Kepariwisataan, Selasa (1/9). Kegiatan hybrid ini bertujuan memperkuat tata kelola regulasi di sektor pariwisata Bali. FGD ini menjadi forum diskusi hasil kajian sementara terhadap produk hukum daerah bidang kepariwisataan dan menghimpun masukan dari pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan ini Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Penanggung Jawab Wilayah Bali BPHN, serta perwakilan Bagian Hukum dan Dinas Pariwisata/Kebudayaan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota. Kanwil Kemenkum Bali mengevaluasi 20 produk hukum daerah dari Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota, dengan fokus pada kesesuaian regulasi, harmonisasi substansi, perkembangan peraturan, dan efektivitas implementasinya. Mustiqo menekankan pentingnya Anev untuk memastikan produk hukum tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, pelaksanaan evaluasi masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan SDM dan belum adanya kewajiban wajib bagi daerah untuk melakukan evaluasi secara berkala.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Minta Pembentukan BLU Sektor Energi Perlu Dikaji Mendalam
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 21.09
Komisi X DPR Desak Tata Kelola Penerimaan Maba Dievaluasi Buntut Kasus Unsoed
Detik.com · 1 September 2026 pukul 19.41
Pengamat: Skema BLU Berisiko Menambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.30
Jawab Kritik Suporter, PSS Sleman Paparkan Pembenahan Fasilitas Hingga Tata Kelola Klub
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.40