Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Bertahap Mulai 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) secara bertahap mulai 2027. Kenaikan ini dilakukan untuk memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pada 2027, Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp44 miliar untuk meningkatkan penyesuaian gaji para PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, menyampaikan bahwa terdapat 1.211 pegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Sleman yang saat ini pendapatannya belum mencapai UMK. Para pegawai ini meliputi tenaga guru dan tenaga kependidikan (tendik).
Alokasi anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Dengan alokasi Rp26 miliar pada 2027, Pemkab Sleman berupaya memberikan peningkatan gaji yang lebih adil bagi para pekerja paruh waktu, meskipun masih di bawah total kebutuhan yang dibutuhkan.
Bagikan
Berita terkait
20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.10
Pemerintah Siapkan Anggaran Transfer ke Daerah Rp 735 T Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Pemulihan Solok Dikebut, Fokus Sektor Infrastruktur dan Pangan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.29
Mendagri: Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.05