Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Bertahap Mulai 2027

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) secara bertahap mulai 2027. Kenaikan ini dilakukan untuk memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pada 2027, Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp44 miliar untuk meningkatkan penyesuaian gaji para PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, menyampaikan bahwa terdapat 1.211 pegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Sleman yang saat ini pendapatannya belum mencapai UMK. Para pegawai ini meliputi tenaga guru dan tenaga kependidikan (tendik).

Alokasi anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Dengan alokasi Rp26 miliar pada 2027, Pemkab Sleman berupaya memberikan peningkatan gaji yang lebih adil bagi para pekerja paruh waktu, meskipun masih di bawah total kebutuhan yang dibutuhkan.

Berita terkait