Pak Herry Mengumumkan Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu di Daerahnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Herry MC Haurissa mengumumkan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayahnya. Dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, telah disepakati alokasi gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan untuk PPPK paruh waktu.
Alokasi gaji tersebut didanai dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih dari Rp60 miliar yang diterima Pemkab Maluku Tengah dari pemerintah pusat. Herry menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini sengaja dialokasikan khusus untuk membayar gaji rekan-rekan PPPK paruh waktu sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Herry juga mengapresiasi Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dan jajaran pemerintah daerah atas upaya penggusahaan tambahan DAU untuk mendukung pembiayaan gaji ini. Kabar ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi para PPPK paruh waktu dalam pelaksanaan tugasnya.
Bagikan
Berita terkait
Gaji PPPK Paruh Waktu Disepakati 2,5 Juta Per Bulan, Anggaran Bersumber dari Tambahan DAU
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 05.00
Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Bertahap Mulai 2027
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 04.09
Sudah 20 Ribu PPPK dan P3K Paruh Waktu Mendaftar Ikut Demo 7 September
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 06.29
Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 20.36