20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov Sulawesi Selatan menerima dana kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp48,3 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp39 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ASN, yang mencakup PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKAD Pemprov Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa dana ini bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan pelunasan kurang bayar. Meski dana tersedia, Pemprov tetap menjalankan efisiensi belanja pegawai sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.
Bagikan
Berita terkait
Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Bertahap Mulai 2027
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 04.09
Mendagri Blak-blakan Soal 3 Jurus Penyelamat ASN di Daerah
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.45
Mendagri Minta Pemda Upayakan Efisiensi Sebelum Minta Tambah Anggaran ke Pusat
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.29
HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.23