Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bersamaan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama DPR sepakat mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa tes. Pengangkatan ini dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029. Sekitar 240.000 guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan perubahan status ini. Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan mencapai Rp23 triliun. Pengangkatan dengan tes hanya berlaku untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Siapkan Rp31,1 T, Semua PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.30
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Ubah PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Pimpinan Komisi X Minta Guru Tak Resah: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
DPR-Pemerintah Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
JawaPos · 22 September 2026 pukul 12.30