Pimpinan Komisi X Minta Guru Tak Resah: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI menyetujukan kebijakan baru terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Angka kunci: pengangkatan ini dilakukan melalui seleksi CPNS, dan guru PPPK penuh waktu yang lolos nantinya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keputusan ini sebagai jawaban atas persoalan status guru yang selama ini menjadi perhatian DPR. Ia juga menegaskan bahwa proses transisi status kepegawaian guru ini ditargetkan dimulai pada awal 2027, dengan pembiayaan melalui APBN dan pengelolaan oleh Pemerintah Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.30
Guru PPPK Harus Bersyukur ke Prabowo, Netizen Sebut Presiden NPD
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 08.09
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status, Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.29
Pemerintah Umumkan Status PPPK Penuh Waktu 2027 dan Bisa Ikut CPNS
Berita terkait
Ketika DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Guru PPPK, Ada Peluang jadi PNS
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 05.53
Kepala BKN Ungkap Hanya 233 PNS dan 151 CPNS Resign di Semester I-2026
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.40
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01
Jumlah PNS Mengempis, Lebih Banyak PPPK Paruh Waktu, Lowongan CPNS Belum Pasti
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 04.14