Pimpinan Komisi X Minta Guru Tak Resah: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI menyetujukan kebijakan baru terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Angka kunci: pengangkatan ini dilakukan melalui seleksi CPNS, dan guru PPPK penuh waktu yang lolos nantinya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan keputusan ini sebagai jawaban atas persoalan status guru yang selama ini menjadi perhatian DPR. Ia juga menegaskan bahwa proses transisi status kepegawaian guru ini ditargetkan dimulai pada awal 2027, dengan pembiayaan melalui APBN dan pengelolaan oleh Pemerintah Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Mulai 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Ubah PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.06
Info Penting dari BKN soal Guru PPPK jadi PNS, Singgung Mekanisme Alih Status
Berita terkait
Dirjen GTK Meminta Para Guru PPPK Paruh Waktu Mempersiapkan Diri, Perhatikan Kalimatnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 04.50
Pengangkatan PPPK ke PNS Harus Tes, Diadu dengan Fresh Graduate? Sudah Ditebak Hasilnya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 18.46
Komisi X DPR Berharap Tes Kompetensi bagi PPPK Penuh Waktu Tidak menjadi Hambatan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 05.12
Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Bersamaan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 04.54