Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR-Pemerintah Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti tes. Kebijaran ini ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027, sehingga diperkirakan semua guru PPPK yang saat ini berstatus paruh waktu akan secara otomatis beralih menjadi PPPK penuh waktu. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, pengalihan status ini akan dilakukan secara otomatis tanpa melalui proses ujian. Kebijaran ini khusus berlaku untuk perubahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu, sementara guru yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap diwajibkan mengikuti tahapan tes. Anggaran untuk pengalihan ini telah disepakati sebesar 23 triliun rupiah mulai tahun 2027.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait