Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anak Cerita ke Guru, Bongkar Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Seorang anak perempuan mengaku kepada guru BK dan wali kelas tentang dugaan kekerasan seksual berulang yang dilakukan ayah kandungnya, inisial H (48), sejak 2020 hingga September 2024. Polisi menyelidiki dan menetapkan H sebagai tersangka pada 15 Juli 2026. Penyidik menerapkan pendekatan Scientific Crime Investigation, memeriksa korban, keluarga, guru, sekolah, saksi, tempat kejadian, hasil medis, dan psikologis. Penahanan H diperpanjang oleh Kejaksaan Tinggi DKI. Perlindungan korban dan pendampingan dipastikan oleh PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait