Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Miris, Anak di Semarang jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Begini Perkembangan Kasusnya

Kasus dugaan kekerjaan seksual terhadap anak di Kota Semarang, Jawa Tengah telah memasuki tahap penyidikan. Laporan kejadian ini dibuat pada 29 Oktober 2025 setelah ibu korban, berinisial D (28), mendapatkan informasi dari dokter mengenai kondisi anaknya yang mengalami keluhan kesehatan. Anak korban yang saat itu masih berusia sekitar sembilan tahun menjadi pengungkap kasus ini. Ayah kandungnya diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguatkan bukti dalam perkara ini. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nunuk Setiyowati, membenarkan adanya penanganan kasus ini.

Berita terkait