Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik, ASN Boleh WFH Sampai Kapan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah terdampak abu vulkanik erupsi Anak Krakatau. Kebijaran ini tidak memiliki rentang waktu tertentu, melainkan disesuaikan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi di setiap daerah. Aturan ini didasarkan pada Perpres No. 21/2023 dan Permen PANRB No. 4/2025. PPK dapat menetapkan penerapan kerja dari rumah (WFH) dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, karakteristik pekerjaan, dan kebutuhan pelayanan publik, sambil menekankan keselamatan dan kesehatan pegawai. Gunung Anak Krakatau erupsi pada Minggu malam (6/9/2026) pukul 20.23 WIB. Erupsi tercatat dengan amplitudo maksimal 58 mm dan durasi sekitar 44 detik. Kolom abu tidak teramati secara signifikan. Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Status Level III (Siaga).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.37
Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergerak ke Barat Daya, Ini Penampakan dari Satelit
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.26
Anak Krakatau Erupsi, 108 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 07.15
Erupsi Anak Krakatau Tak Bisa Diremehkan, Sejarah Kelamnya Pernah Bikin Geger Dunia
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 06.30
Bisakah Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Jawa Timur? Ini Kata BMKG
Berita terkait
Bandara Lampung Ditutup, Begini Kondisi Penyeberangan Bakauheni-Merak
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 10.21
Mal-Mal di Jabodetabek Tetap Buka Normal di Tengah Erupsi Anak Krakatau
kumparan · 7 September 2026 pukul 04.00
Badan Geologi: Erupsi Susulan Gunung Anak Krakatau Masih Mungkin Terjadi
kumparan · 6 September 2026 pukul 19.23
Bandara Soetta Masih Ditutup Sampai Pukul 23.59 WIB Imbas Abu Anak Krakatau
Detik.com · 6 September 2026 pukul 19.11