Polri Tangani 219 Kasus Kebakaran Hutan, Tetapkan 162 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351346/original/082715000_1789661598-IMG_3981.jpg)
Hingga 16 September 2026, Polri telah menangani 219 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di 13 wilayah hukum polda. Perkara tersebut sedang berada dalam tahapan penyelidikan (54 perkara) dan penyidikan (116 perkara). Dari proses hukum ini, 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka secara individual. Selain itu, Polri juga menegakkan hukum terhadap 95 korporasi yang diduga terlibat, dengan distribusi terbanyak di Polda Kalbar (33 korporasi), diikuti Polda Sumsel (16), Polda Kalteng (14), dan Polda Kalsel (10). Distribusi perkara karhutla tersebar luas, dengan pusat kejadian terbanyak di Polda Riau (57 perkara) dan Polda Kalbar (65 perkara).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.45
Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 13.21
Kemenhut Usut 46 Kasus Karhutla, 15 Libatkan Korporasi
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 23.04
Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
Berita terkait
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
138 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Polisi Bongkar Korporasi yang Terlibat
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.09
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri Lapor Penanganan Kahutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.48