Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ancaman Pecat Dihadapi Petugas Dishub Kota Bekasi Gegara Pungli

Beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk sebesar Rp 1,7 juta. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan konfrontasi antara perekam, sopir, dan petugas Dishub beredar luas di media sosial pada Sabtu (1/8/2026). Dalam video, uang tunai yang diduga hasil pungli dikembalikan kepada sopir yang menjadi korban.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan kekecewaannya dan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia meminta agar petugas yang terlibat dipecat dari pekerjaannya secara tidak hormat, tanpa memandang status kepegawaiannya seperti ASN atau PPPK. Tindakan tegas ini bertujuan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Petugas diharapkan melindungi dan melayani masyarakat, bukan mempersulit atau memeras. Gubernur menegaskan agar semua pihak yang bertugas memberikan pelayanan yang baik tanpa menimbulkan kerugian bagi warga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait