Ancaman Pecat Dihadapi Petugas Dishub Kota Bekasi Gegara Pungli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk sebesar Rp 1,7 juta. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan konfrontasi antara perekam, sopir, dan petugas Dishub beredar luas di media sosial pada Sabtu (1/8/2026). Dalam video, uang tunai yang diduga hasil pungli dikembalikan kepada sopir yang menjadi korban.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan kekecewaannya dan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia meminta agar petugas yang terlibat dipecat dari pekerjaannya secara tidak hormat, tanpa memandang status kepegawaiannya seperti ASN atau PPPK. Tindakan tegas ini bertujuan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Petugas diharapkan melindungi dan melayani masyarakat, bukan mempersulit atau memeras. Gubernur menegaskan agar semua pihak yang bertugas memberikan pelayanan yang baik tanpa menimbulkan kerugian bagi warga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 16.30
Viral Oknum Dishub Bekasi Pungli Rp1,7 Juta, KDM Ancam Pecat
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 12.30
Viral Dishub Kota Bekasi Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk Terancam Dipecat
Berita terkait
Viral Petugas Dishub Kota Bekasi Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.10
Petugas Dishub Kota Bekasi Pemalak Sopir Truk Terancam Dipecat
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.39
Viral DC Gebuk Warga Bekasi Pakai Kursi Besi, Polisi Turun Tangan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.03
6 Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi Diringkus, Ini Peran Para Pelaku
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.46