Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Petugas Dishub Kota Bekasi Pemalak Sopir Truk Terancam Dipecat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga memalak sopir truk. Dedi Mulyadi menyampaikan kekecewaannya melalui Instagram dan meminta sanksi tegas berupa pemecatan bagi petugas tersebut. Ia belum memastikan status kepegawaian petugas, apakah Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau paruh waktu, namun menekankan perlunya tindakan disipliner.

Video yang viral di media sosial memperlihatkan beberapa petugas Dishub Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dengan sejumlah uang tunai. Dalam video, sopir truk menunjuk salah satu petugas sebagai pelaku pemerasan, dan uang tersebut kemudian dikembalikan. Kejadian ini memicu sorotan publik dan reaksi dari gubernur.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa petugas seharusnya memberikan pelayanan yang baik dan melindungi masyarakat, bukan memalak atau memeras mereka. Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi dan mendorong penegakan aturan bagi seluruh pegawai pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait