Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Wali Kota Bekasi Janji Ganti 2 Kali Lipat Kerugian Korban Pungli

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menjanjikan ganti rugi dua kali lipat bagi warga yang menjadi korban pungli, dengan syarat pelapor memberikan bukti kuat serta menyebutkan oknum dan instansi terkait melalui kanal pengaduan Instagram pribadi atau layanan darurat 112.

Sebagai bentuk ketegasan, Pemkot Bekasi tengah mengusulkan pemecatan lima pegawai Dinas Perhubungan yang terbukti terlibat pungli. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan antikorupsi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pelayanan publik.

Berita terkait