Wali Kota Bekasi Janji Ganti 2 Kali Lipat Kerugian Korban Pungli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menjanjikan ganti rugi dua kali lipat bagi warga yang menjadi korban pungli, dengan syarat pelapor memberikan bukti kuat serta menyebutkan oknum dan instansi terkait melalui kanal pengaduan Instagram pribadi atau layanan darurat 112.
Sebagai bentuk ketegasan, Pemkot Bekasi tengah mengusulkan pemecatan lima pegawai Dinas Perhubungan yang terbukti terlibat pungli. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan antikorupsi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pelayanan publik.
Bagikan
Berita terkait
Terlibat Pungli PKL di Plaza Patriot, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dibebastugaskan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.00
Ancaman Pecat Dihadapi Petugas Dishub Kota Bekasi Gegara Pungli
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 07.12
Viral Oknum Dishub Bekasi Pungli Rp1,7 Juta, KDM Ancam Pecat
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 16.30
Petugas Dishub Kota Bekasi Pemalak Sopir Truk Terancam Dipecat
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.39