BPS Toraja Utara Akui Inclusion Error yang Buat Anggota DPR NasDem Masuk Desil 4
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toraja Utara mengakui adanya inclusion error dalam pendataan kesejahteraan yang membuat anggota DPR RI Eva Stevany Rataba sempat tercatat dalam Desil 4. Kesalahan ini terjadi karena keluarga mampu tercatat masuk kategori desil bawah padahal kondisi di lapangan berbeda. Data Eva kemudian diperbarui menjadi Desil 8 sehingga tidak lagi masuk kategori yang dapat menerima bantuan sosial. Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Madjang, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dimutakhirkan bersama pemerintah daerah dan kelurahan/lembang untuk meningkatkan akurasi data. Desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif dan menjadi salah satu kriteria penerima bansos.
Bagikan
Berita terkait
BPS Tegaskan Perubahan Desil Tidak Menentukan Angka Kemiskinan
kumparan · 8 September 2026 pukul 13.47
BPS Bikin Tim Kaji Ulang Penentuan Desil, Target Kelar Tahun Ini
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.10
Top 3: Purbaya Gelontorkan Rp 7 Triliun untuk Benahi Data Desil DTSEN
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 06.30
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Anggaran Rp7 T Buat BPS
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.43