Soal Usulan Nunggak Pajak Jadi Landasan Perampasan Aset, Purbaya Bilang Gini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI mengusulkan perluasan lingkup penindakan perampasan aset dalam RUU Perampasan Aset, tidak hanya untuk korupsi tetapi juga kejahatan perbankan dan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum membahas RUU tersebut, namun membuka kemungkinan penerapan sanksi perpajakan dengan batasan keadilan. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan agar tidak menyulitkan masyarakat biasa yang kadang lupa membayar pajak. Anggota Komisi XI Harris Turino menegaskan RUU harus mencakup berbagai tindak pidana seperti perdagangan manusia, narkotika, senjata, dan organ.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 17.00
RUU Perampasan Aset Bakal Bidik Warga Tak Bayar Pajak? Ini Kata Purbaya
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.08
Catatan Pembagian Kuota Haji Khusus Muncul di Sidang: BIN, DPR Hingga NU
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.11
Paripurna Setuju RUU Adminduk Hingga Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17
RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Negara Melawan Korupsi
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.28
Pengesahan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Titik Balik Kepercayaan Publik
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 12.58
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Perdagangan Orang
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 09.30