Anggota DPR Masuk Desil 4, Lisda Hendrajoni: Kesalahan Data Bisa Jadi Fitnah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyoroti kasus ketidakakuratan pendataan sosial terkait masuknya nama anggota DPR Eva Stevany Rataba ke dalam kelompok Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lisda menyatakan hal ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendataan sosial agar lebih akurat. Ia menekankan bahwa tercatat dalam Desil 4 tidak berarti seseorang menerima bantuan sosial, sekaligus menegaskan bahwa Eva pernah memberikan klarifikasi tidak pernah mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH).
Lisda menilai masalah yang lebih luas di balik kasus ini adalah bagaimana memastikan data sosial pemerintah mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan. Ia khawatir kesalahan pendataan dapat menyebabkan kesalahpahaman hingga fitnah yang merugikan individu, dan dampaknya bisa lebih serius jika terjadi pada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah melakukan pengecekan dan evaluasi lebih luas terhadap akurasi DTSEN di berbagai daerah, bukan hanya fokus pada koreksi satu nama.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keandalan sistem pendataan sosial nasional, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi data demi mencegah penyalahgunaan informasi.
Bagikan
Berita terkait
DPR Pertanyakan Pemerintah Bayar Bunga KDMP Rp 13,4 Triliun ke Himbara
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.15
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa Guna Dorong Pembangunan dari Desa
Detik.com · 9 September 2026 pukul 19.10
Indef Dorong DTSEN Jadi Basis Data Dinamis untuk Bansos Tepat Sasaran
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.02
Waka Komisi IX DPR: Apa yang Bisa Dilakukan BPOM Tekan Keracunan MBG?
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.47