Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi IV DPR Pertanyakan Dasar Penyegelan 1.000 Ton Udang di Jatim

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) menyegel lebih dari 1.000 ton udang di beberapa wilayah Jawa Timur. KKP menyatakan akan berkordinasi dengan Direktorat Jenderat Pajak (DJP) untuk mendalami kasus jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan perpajakan. Penyegelan ini menuai sorotan terkait dasar hukumnya. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meminta Dirjen PSDKP menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan proses pemeriksaan yang menjadi landasan tindakan tersebut. Johan menekankan bahwa kewenangan pengawasan KKP harus dilaksanakan secara transparan, terukur, dan sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan masalah baru bagi pekerja, pelaku usaha, pemasok, masyarakat sekitar, dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia meminta pembukaan terkait dugaan pelanggaran, status barang yang disegel, dan tahapan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Berita terkait