Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar gaji PPPK yang nantinya masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat mulai Januari. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan para pegawai tersebut sudah bekerja sehingga prosesnya bisa dimulai Januari. Ia menyampaikan hal ini di sela-sela acara Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran berpotensi meningkat apabila pemerintah juga mengalihkan PPPK penuh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat serta melakukan pengangkatan pegawai baru dalam jumlah besar. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Penerapan secara bertahap diperlukan agar tambahan belanja pegawai tidak mengganggu kesinambungan fiskal.
Pembahasan pemerintah saat ini masih berfokus pada tenaga guru, termasuk guru agama yang proses pengangkatannya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Sementara itu, skema pengalihan bagi PPPK non-guru belum diputuskan secara pasti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.40
Nasib 541 Ribu PPPK Terjawab, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.01
Purbaya Siapkan Rp31 T untuk Alihkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.50
Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Berita terkait
Purbaya Siapkan Rp 31 T untuk Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tahun 2027
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.36
Rp 31 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.31
Menkeu Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 12.53
JIka Pengangkatan Guru PPPK Seperti Itu, Banyak yang Bisa Lebih Lega
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.16