Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Purbaya Gelontorkan Rp31 Triliun

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Anggaran tersebut disiapkan untuk membayar gaji PPPK yang nantinya masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat mulai Januari. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan para pegawai tersebut sudah bekerja sehingga prosesnya bisa dimulai Januari. Ia menyampaikan hal ini di sela-sela acara Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran berpotensi meningkat apabila pemerintah juga mengalihkan PPPK penuh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat serta melakukan pengangkatan pegawai baru dalam jumlah besar. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Penerapan secara bertahap diperlukan agar tambahan belanja pegawai tidak mengganggu kesinambungan fiskal.

Pembahasan pemerintah saat ini masih berfokus pada tenaga guru, termasuk guru agama yang proses pengangkatannya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Sementara itu, skema pengalihan bagi PPPK non-guru belum diputuskan secara pasti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait