Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pria berinisial GS (26) ditangkap Polresta Denpasar atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, KA (16), yang masih di bawah umur. Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa (8/9) di Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. GS diketahui telah melakukan kekerasan fisik berulang kali sejak Juli 2026, dengan modus menampar dan memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan hingga menyebabkan luka lebam dan bengkak pada mata serta alis kiri.
GS ditangkap oleh keluarga korban pada Kamis (10/9) di sebuah indekos di Denpasar Selatan. Saat penangkapan, GS sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga tangannya dilakban oleh keluarga sebelum diserahkan ke polisi. Saat ini, GS telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak dan ditahan di Rutan Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 07.08
Teriakan Terakhir Wanita Sebelum Tewas Dibunuh di Warung Mi Ayam Bekasi
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.54
Cekcok soal Besi Berujung Duel Pedang dan Tombak, Satu Orang Kena Bacok
Berita terkait
Pemotor Wanita di Depok Dianiaya Usai Tabrak Ojol Saat Nyeberang
Detik.com · 13 September 2026 pukul 12.11
Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pengedar Ganja di Pemogan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.28
Pria Pukul Lansia hingga Tewas akibat Miras dan Obat Keras
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.46
Remaja Penjual Jasuke di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Geng Motor, Mahasiswa Tuntut Kapolres Dicopot
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 07.56