Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Aniaya Pacar di Bawah Umur, Pria di Bali Ditangkap Keluarga Korban dan Dilakban

Pria berinisial GS (26) ditangkap Polresta Denpasar atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, KA (16), yang masih di bawah umur. Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa (8/9) di Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. GS diketahui telah melakukan kekerasan fisik berulang kali sejak Juli 2026, dengan modus menampar dan memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan hingga menyebabkan luka lebam dan bengkak pada mata serta alis kiri.

GS ditangkap oleh keluarga korban pada Kamis (10/9) di sebuah indekos di Denpasar Selatan. Saat penangkapan, GS sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga tangannya dilakban oleh keluarga sebelum diserahkan ke polisi. Saat ini, GS telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak dan ditahan di Rutan Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait