Api Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 15 hari, hingga 30 September 2026. Perpanjangan ini merupakan kali kedua dilakukan setelah evaluasi penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. Sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan dari 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, kemudian diperpanjang hingga 15 September 2026. Bupati Kotim, Halikinnor, menyatakan bahwa munculnya kembali titik api dan mas masih terlihat di bekas lokasi kebakaran menjadi alasan utama perpanjangan status ini. Petugas juga masih melakukan pendinginan terhadap lokasi-lokasi yang membutuhkan. Dalam rapat koordinasi, Pemkab Kotim mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, termasuk bantuan peralatan dari pemerintah pusat, TNI, Polri, hingga perusahaan lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 10.56
Seluruh Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup Imbas Karhutla
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.30
IKN Kena Asap Karhutla Lagi, Manggala Agni Dikerahkan untuk Pemadaman
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 04.20
Tanjungpinang Dikepung Asap Karhutla, Sekolah Belajar Online Mulai 25 September
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 01.10
Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN
Berita terkait
Kebakaran Hutan Gunung Ciremai Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 21.10
Sisa 1 Hotspot di Pelalawan, Kapolda Riau Minta Jajaran Tak Lengah
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.09
Karhutla Pelalawan mulai Padam, Menhut Minta Petugas Tak Hentikan Pendinginan
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 22.30
Karhutla Kalimantan, Anggota DPR Minta Status Darurat Segera Dievaluasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.57