Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Api Masih Muncul, Kotim Kalteng Perpanjang Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 15 hari, hingga 30 September 2026. Perpanjangan ini merupakan kali kedua dilakukan setelah evaluasi penanganan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. Sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan dari 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, kemudian diperpanjang hingga 15 September 2026. Bupati Kotim, Halikinnor, menyatakan bahwa munculnya kembali titik api dan mas masih terlihat di bekas lokasi kebakaran menjadi alasan utama perpanjangan status ini. Petugas juga masih melakukan pendinginan terhadap lokasi-lokasi yang membutuhkan. Dalam rapat koordinasi, Pemkab Kotim mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman, termasuk bantuan peralatan dari pemerintah pusat, TNI, Polri, hingga perusahaan lokal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait