Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Tanjungpinang Dikepung Asap Karhutla, Sekolah Belajar Online Mulai 25 September

Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Pulau Sumatera. Untuk melindungi kesehatan siswa dan guru, Pemkot Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 yang menyatakan pembelajaran daring mulai 15 September hingga 18 September 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan bahwa proses belajar tetap berjalan dengan materi, tugas, dan pendampingan dari guru, sementara kepala sekolah memastikan efektivitas pelaksanaan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga disesuaikan dengan kondisi lapangan. Wali Kota mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker bila perlu. Pembelajaran daring akan dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca dan kualitas udara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait