APPKSI Minta Satgas PKH Turun Tangan Selesaikan Masalah Kebun Sawit KSB Rohil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta Satgas PKH menindak PT Torganda untuk segera membayar hasil perkebunan kelapa sawit dan mengembalikan lahan di KSB Rohil, Kabupaten Rokan Hilir. Permintaan ini dikemukakan oleh Ketua Departemen Hukum dan Advokasi APPKSI, Nurul Ikhwan, setelah konflik penguasaan lahan di Kepenghuluan Air Hitam berlangsung selama bertahun-tahun. Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan 551 anggota mengklaim menguasai lahan selama 20 tahun sebesar 5.309,48 hektar yang dulu diberikan oleh Kesukuan Air Hitam. Konflik memuncak dengan Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir No. 27062210311407001 tanggal 27 Juni 2022 yang menyerahkan kepemilikan lahan ke PT Torganda, menimbulkan kerugian bagi petani. KSB telah mengajukan banding ke Presiden Indonesia melalui surat tanggal 10 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
RPN Latih 126 Pekebun Simalungun, Bidik Kenaikan Produktivitas Sawit
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 21.34
DPR Dorong Reforma Agraria Berpihak pada Keadilan Rakyat
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 21.27
Petani Kelapa Sawit RI Menangis, Ada Bencana Depan Mata
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 11.15
Hilirisasi Komoditas Perkebunan Didorong Jadi Produk Bernilai Tambah
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 13.01