Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arab Saudi Blokir Sepihak DP Haji 2027, DPR: Itu Namanya Rampok, Pemerintah Tak Boleh Diam

Arab Saudi memblokir sepihak Dana Pihak (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal (sekitar Rp66,6 miliar) sebagai ganti rugi atas kekurangan bayar pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia 2026 yang tidak tercakup asuransi. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pemblokiran ini seperti perampokan dan menuntut Pemerintah Indonesia untuk bertindak. Marwan mempertanyakan peran Menteri Haji jika pemerintah tidak memberikan respons terhadap langkah sepihak Arab Saudi ini. Pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait pemblokiran tersebut.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait