Arab Saudi Blokir Sepihak DP Haji 2027, DPR: Itu Namanya Rampok, Pemerintah Tak Boleh Diam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Arab Saudi memblokir sepihak Dana Pihak (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal (sekitar Rp66,6 miliar) sebagai ganti rugi atas kekurangan bayar pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia 2026 yang tidak tercakup asuransi. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pemblokiran ini seperti perampokan dan menuntut Pemerintah Indonesia untuk bertindak. Marwan mempertanyakan peran Menteri Haji jika pemerintah tidak memberikan respons terhadap langkah sepihak Arab Saudi ini. Pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait pemblokiran tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.25
Hasil Rapat Menhaj di DPR: Ongkos Haji 2027 Naik, Dana Diblokir Saudi
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.06
DP Haji RI Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, Ini Alasan dan Duduk Perkaranya
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Arab Saudi Blokir DP Haji RI hingga Rp66 Miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15%, Jamin Ada Peningkatan Layanan
Berita terkait
Kubu Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji 2024 Masuk MoU RI-Arab Saudi
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.01
DPR Kecam Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
DPR Bersuara soal Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 06.00