DP Haji RI Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, Ini Alasan dan Duduk Perkaranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Arab Saudi memblokir DP Haji Indonesia sebesar Rp66,6 miliar (14 juta riyal) untuk tahun 2027. Blokiran dikarenakan dugaan pelanggaran asuransi pada jemaah Haji 2026, di mana sekitar 600 jemaah Indonesia dituduh mengalami 9 penyakit kronis (gagal ginjal, gagal jantung, TB, dll) yang seharusnya tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Indonesia mempertanyakan pemblokiran karena dana yang diblokir seharusnya dialokasikan untuk Haji 2027, bukan 2026. Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan dan meminta DPR membantu diselesaikan secara tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Arab Saudi Blokir DP Haji RI hingga Rp66 Miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.11
Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15%, Jamin Ada Peningkatan Layanan
Berita terkait
Doyan Belanja, Jemaah Haji RI Habiskan Rp1,96 T Buat Oleh-Oleh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.15
BPS Bongkar Jemaah Haji RI Habiskan Rp2 T Cuma Buat Ini
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.50
Pakta Makkah 2026: Aliansi Pertahanan Turki, Arab Saudi, dan Pakistan
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 20.38
Wamenhaj: Terdapat 400 Ribu dari 5.7 Juta Data Antrean Haji yang Berisiko Tak Valid
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 19.46