Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DP Haji RI Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, Ini Alasan dan Duduk Perkaranya

Pemerintah Arab Saudi memblokir DP Haji Indonesia sebesar Rp66,6 miliar (14 juta riyal) untuk tahun 2027. Blokiran dikarenakan dugaan pelanggaran asuransi pada jemaah Haji 2026, di mana sekitar 600 jemaah Indonesia dituduh mengalami 9 penyakit kronis (gagal ginjal, gagal jantung, TB, dll) yang seharusnya tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Indonesia mempertanyakan pemblokiran karena dana yang diblokir seharusnya dialokasikan untuk Haji 2027, bukan 2026. Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan dan meminta DPR membantu diselesaikan secara tegas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait