DP Haji RI Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, Ini Alasan dan Duduk Perkaranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Arab Saudi memblokir DP Haji Indonesia sebesar Rp66,6 miliar (14 juta riyal) untuk tahun 2027. Blokiran dikarenakan dugaan pelanggaran asuransi pada jemaah Haji 2026, di mana sekitar 600 jemaah Indonesia dituduh mengalami 9 penyakit kronis (gagal ginjal, gagal jantung, TB, dll) yang seharusnya tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Indonesia mempertanyakan pemblokiran karena dana yang diblokir seharusnya dialokasikan untuk Haji 2027, bukan 2026. Indonesia telah mengirim nota diplomatik keberatan dan meminta DPR membantu diselesaikan secara tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 15.40
Arab Saudi Blokir Sepihak DP Haji 2027, DPR: Itu Namanya Rampok, Pemerintah Tak Boleh Diam
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.01
Kubu Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji 2024 Masuk MoU RI-Arab Saudi
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
DPR Kecam Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
DPR Bersuara soal Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
Berita terkait
Kursi Kosong Jadi Jalan Percepat Antrean Haji? DPR Buka Harapan
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.55
Dito Ungkap Raja Arab Saudi Tawarkan Tambahan Kuota Haji untuk Indonesia
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.34
Dito Ariotedjo Ungkap Asal-usul Kuota Haji Tambahan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 15.04
24 Anggota DPR 'Palak' 3.000 Riyal dari Gus Alex untuk Beli Oleh-Oleh di Arab, Ditawar 1.500 Riyal per Orang
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.34