Arab Saudi Blokir DP Haji RI hingga Rp66 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Arab Saudi memblokir biaya down payment (DP) pelaksanaan ibadah haji RI sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar (kurs Rp4.760 per 1 riyal). Pemblokiran ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran asuransi dalam pelaksanaan ibadah haji 2026, di mana sekitar 600 jemaah asal Indonesia diduga menderita sembilan penyakit kronis yang seharusya tidak lolos tes kesehatan, seperti gagal ginjal, gagal jantung, paru-paru kronis, sirosis, saraf, psikiatri berat, hingga TBC.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemblokiran ini tidak sesuai dengan undang-undang karena DP yang diblokir ditujukan untuk haji 2027, sementara dugaan pelanggaran terkait dengan haji 2026. Pihaknya telah mengirimkan nota diplomatik sebagai keberatan dan meminta rincian terkait dugaan pelanggaran asuransi yang dimaksud untuk dilakukan verifikasi.
Dahnil juga meminta dukungan dari DPR untuk bersikap tegas terhadap pemblokiran tersebut. Ia menekankan bahwa uang DP yang diblokir adalah dana yang sudah diserahkan untuk kebutuhan pelaksanaan ibadah haji 2027 dan harus segera dikembalikan setelah proses verifikasi selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.11
Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15%, Jamin Ada Peningkatan Layanan
Berita terkait
HNW Dukung Persiapan Dimulai Lebih Awal Agar Penyelenggaraan Haji 2027 Lebih Baik
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 21.25
KM Mutiara Sentosa 2 Ternyata Tak Punya Sekoci, Perusahaan Beri Penjelasan
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.59
Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
DPR Minta Pejabat yang Berani Buka Lowongan Honorer Harus Disanksi Pidana
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.02