Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AS Bakal Cabut Visa secara Massal, Gimana Nasib Pencari Suaka?

Pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump bersiap mencabut visa bisnis dan wisata (B1/B2) secara massal dari warga negara asing yang telah mengajukan atau sedang mengupayakan suaka di Amerika Serikat. Kebijakan ini, yang diumumkan Departemen Luar Negeri, dapat mencabut hingga 200.000 visa jika diterapkan, menjadikannya pencabutan visa terbesar dalam sejarah AS. Visa yang ditargetkan adalah mereka yang diterbitkan antara 2016 hingga 2026 kepada pemegang visa yang telah mengajukan atau tengah mengajukan suaka. Kebijakan ini bertujuan menghentikan praktik penggunaan visa wisata untuk mengajukan suaka secara permanen, yang dianggap sebagai pelarian hukum terhadap undang-undang imigrasi AS.

Wakil Menteri Luar Negeri AS Christopher Landau mengkritik keras praktik ini, menyatakan bahwa sistem imigrasi AS sudah lama kewalahan akibat permohonan suaka yang tidak berdasar. Ia memberikan contoh kasus warga Kolombia yang masuk dengan visa turis pada 2015 sebelum mengajukan suaka. Pencabutan visa tidak langsung berujung pada deportasi; sebagian besar pemohon suaka yang kasusnya masih diproses akan kehilangan status sebagai pelancong bisnis atau wisata saja.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan pembatasan visa yang diterapkan selama masa jabatan kedua Trump, termasuk pemeriksaan media sosial yang diperluas dan persyaratan jaminan baru. Departemen Luar Negeri AS telah mencabut sekitar 175.000 visa dalam 18 bulan terakhir karena berbagai alasan, mulai dari vonis pidana hingga kritik terbuka terhadap kebijakan AS. Beberapa kelompok hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini, menilainya melanggar kebebasan berpendapat dan menciptakan risiko profil rasial terhadap kelompok minoritas.

Berita terkait