AS-Israel Mendadak Kompak dengan Rusia-Iran, Lawan Dunia soal Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Umum PBB pada Rabu (29/7/2026) mengesahkan resolusi yang mewajibkan negara-negara mengambil tindakan lebih kuat terhadap perubahan iklim, dengan 141 suara dukungan dan 28 abstain. Resolusi tidak mengikat ini mendukung pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) Juli 2025 bahwa kelalaian negara terhadap komitmen iklim melanggar hukum, dan pelanggar berpotensi membayar reparasi penuh kepada negara yang dirugikan.
AS, Israel, Rusia, Iran, Belarus, Arab Saudi, Yaman, dan Liberia menolak resolusi tersebut. Penolakan ini sejalan dengan sikap negara penyumbang emisi terbesar yang menentang mekanisme ganti rugi. Rusia, penghasil emisi global sekitar lima persen, menolak meski 2025 tercatat sebagai tahun terpanas kedua dalam sejarah iklimnya. Wakil Perwakilan AS untuk PBB, Tammy Bruce, menyebut ada tuntutan politik tidak pantas terkait bahan bakar fosil.
Vanuatu, negara kepulauan Pasifik, menjadi pelopor kasus di ICJ dan mendorong resolusi ini, meski AS sempat menekan agar menarik inisiatif. Sekjen PBB Antonio Guterres memuji resolusi sebagai penegasan hukum internasional dan keadilan iklim. Teks akhir telah diubah signifikan setelah negosiasi sengit, dengan isu iklim dikesampingkan demi kepentingan keamanan nasional atau industri di banyak negara.
Bagikan
Berita terkait
PBB: El Nino Bak Siram Bensin ke Bumi yang Sudah Terbakar
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 12.20
PBB Klaim Kekerasan dan Aneksasi di Tepi Barat Makin Memburuk
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 18.20
China Digempur Cuaca Ekstrem, Xi Jinping Soroti Mitigasi Bencana
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 05.00
Pemukiman Israel Makin Desak Warga Palestina di Tepi Barat
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 12.15