AS Sita Minyak Iran Senilai Rp10 Triliun, Hukum Kuno Rampasan Perang Disorot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amerika Serikat menyita tiga kapal tanker VLCC Iran yang mengangkut minyak senilai USD600 juta (Rp10,5 triliun) menggunakan hukum maritim 'Prize Law' dari Era Pertengahan. Setiap kapal mampu mengangkut 2 juta barel minyak dan sedang menyeberangi Samudra Atlantik menuju AS. Dengan harga Brent USD106 per barel, hasil sitaan ini akan menjadi suntikan pasokan minyak bagi industri pengolahan di AS dalam sengitnya konflik energi global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.55
Harga Minyak Dunia Kembali Naik Usai Trump Bantah Kelonggaran Sanksi Iran
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 22.00
Mojtaba Khamenei Tiba-Tiba Muncul, Beri Pesan ke Amerika
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.30
Heboh Teror Pangkalan AS: 5 Tersangka Bebas, Iran Ngamuk-Trump Protes
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.00
Rudal Anti-Kapal Iran Hantam AS, 8 Tentara Jadi Korban
Berita terkait
AS Tingkatkan Aktivitas Militer di Dekat Iran, Kerahkan Pesawat Mata-mata hingga 12 Jet Tempur F-16
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 06.22
Harga Minyak Dunia Bangkit, Brent Tembus US$ 103 per Barel
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 07.40
Bursa Asia Menguat, Investor Cermati Pasar AS di Tengah Konflik Iran
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.37
Iran Ajukan Tujuh Syarat kepada AS untuk Membuka Selat Hormuz
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 16.50