Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

AS Sita Minyak Iran Senilai Rp10 Triliun, Hukum Kuno Rampasan Perang Disorot

Amerika Serikat menyita tiga kapal tanker VLCC Iran yang mengangkut minyak senilai USD600 juta (Rp10,5 triliun) menggunakan hukum maritim 'Prize Law' dari Era Pertengahan. Setiap kapal mampu mengangkut 2 juta barel minyak dan sedang menyeberangi Samudra Atlantik menuju AS. Dengan harga Brent USD106 per barel, hasil sitaan ini akan menjadi suntikan pasokan minyak bagi industri pengolahan di AS dalam sengitnya konflik energi global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait