Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AS untuk Pertama Kalinya Izinkan Perusahaan Swasta Lakukan Serangan Siber

Pemerintah Amerika Serikat, melalui memorandum Presiden Donald Trump, untuk pertama kalinya mengizinkan perusahaan swasta yang lolos seleksi untuk menjalankan operasi siber ofensif terhadap kelompok kriminal internasional dan peretas. Kebijaran ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sektor swasta dalam melawan ancaman seperti ransomware, penipuan keuangan, dan sextortion. Perusahaan yang terpilih dapat melakukan pengawasan, menggunakan spyware, hingga mengganggu atau menghancurkan sistem milik kelompok kriminal yang ditargetkan. Sebelumnya, sektor swasta hanya diperbolehkan untuk mempertahankan sistemnya, bukan menjalankan serangan siber aktif.

Setiap perusahaan peserta diwajibkan menempatkan dana sebesar 1 juta dolar AS dalam rekening escrow, yang dapat disita jika terbukti melanggar aturan. Operasi yang dilakukan harus mendapatkan persetujuan dari Departemen Kehakiman dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, serta dilaksanakan di bawah pengawasan pemerintah federal. Pentingnya prosedur yang memastikan operasi tidak menyasar warga AS atau sistem di dalam negeri juga menjadi bagian dari kebijaran ini. Selain itu, perusahaan wajib melaporkan serangan siber yang mengancam infrastruktur kritis seperti jaringan listrik dan penyedia air.

Meskipun kebijaran sudah ditetapkan, program ini masih berada pada tahap awal, dengan aturan pelaksanaan yang belum seluruhnya rampung. Pedoman untuk perusahaan peserta diperkirakan akan diterbitkan dalam dua bulan ke depan. Kritikus mengkhawatirkan potensi masalah diplomasi jika operasi siber perusahaan AS menyentuh wilayah atau sistem negara asing. Jake Williams dari Hunter Strategy menilai kebijarian "setengah matang" dan mengingatkan bahwa warga AS yang terlibat operasi ini berisiko ditangkap sebagai "kombatan tidak berseragam" saat berada di luar negeri.

Berita terkait