Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Asuransi Ini Prioritaskan Klaim Meninggal Nasabah Individu

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan total klaim senilai Rp 545 miliar selama Semester I 2026, terdiri dari Rp 433,4 miliar untuk klaim kesehatan dan Rp 111,8 miliar untuk klaim meninggal dunia. Data internal perusahaan menunjukkan bahwa 55% dari klaim meninggal dunia pada nasabah individu terjadi pada usia produktif (25-59 tahun), dengan 42% pada rentang 45-59 tahun dan 13% pada 25-44 tahun. Sisanya, 43%, berasal dari kelompok usia 60 tahun ke atas.

Direktur & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, menekankan bahwa kecepatan dan kepastian pembayaran klaim menjadi prioritas utama, terutama saat keluarga kehilangan pencari nafkah. Perusahaan juga menampilkan rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 1.382%, jauh melampaui ketentuan minimum OJK sebesar 120%.

Salah satu kasus nyata, keluarga almarhumah Marilyn Wijaya menerima manfaat sebesar Rp 1,27 miliar melalui produk Simas Income Protection dan Simas Pension Plan. MSIG Life juga menawarkan produk Smile Wealth Protection (SMART) dengan manfaat Pembebasan Premi, Manfaat Tahapan hingga 175% dari Dana Pasti, dan santunan meninggal dunia sebesar 110% dari total Premi Pokok. Untuk kasus kecelakaan, tersedia tambahan santunan 110% dengan nilai maksimal hingga Rp 2 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait