Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Catat Klaim Asuransi Umum Naik 17,3% Jadi Rp 43,34 Triliun hingga Juli 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim industri asuransi meningkat hingga Juli 2026. Klaim asuransi umum dan reasuransi naik 17,30% secara tahunan, mencapai Rp 43,34 triliun atau bertambah Rp 6,39 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, klaim asuransi jiwa mencapai Rp 89,17 triliun, naik Rp 2,87 triliun atau 3,33% secara year-over-year.

Rasio klaim industri asuransi jiwa tercatat 80,01%, sementara asuransi umum dan reasuransi sebesar 49,05%. OJK menegaskan rasio klaim keseluruhan masih terjaga di bawah 100%, menandakan kesehatan sektor asuransi.

Hasil investasi industri asuransi hingga Juli 2026 mencapai Rp 5,05 triliun untuk asuransi jiwa dan Rp 5,34 triliun untuk asuransi umum dan reasuransi. OJK menyatakan hasil investasi masih berpotensi tumbuh hingga akhir 2026, namun tetap bergantung pada kondisi pasar dan perekonomian. OJK mendorong perusahaan asuransi menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjaga kesesuaian aset dengan kewajiban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait