Atensi Kerusuhan 27 Agustus, Komnas HAM Bakal Lakukan Pendalaman Peristiwa Kematian Bambang Setiawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi atensi serius terhadap kerusuhan 27 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR RI, khususnya terkait kematian Bambang Setiawan, warga Pejompongan. Komisioner Saurlin P. Siagian menyampaikan duka cita dan menegaskan komisinya akan melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran lengkap. Komnas HAM telah menerima pengaduan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangannya. Langkah-langkah yang disiapkan termasuk monitoring media, pengumpulan informasi dari berbagai sumber, serta pemantauan lapangan di lokasi kejadian seperti Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah. Komnas HAM menekankan pentingnya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa dan penanganan situasi pasca-aksi. Seluruh proses dilakukan sesuai Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Bagikan
Berita terkait
Koalisi Sipil Desak Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam kasus Kematian Bambang Setiawan
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.22
Komnas HAM Dapat Rp94 Miliar, Tapi Anggaran Selidiki 3 Kasus HAM Berat Malah Rp0
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.42
Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penegakan Hukum dan Mekanisme Penanganan Demo
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.16
Komnas HAM Pantau Proses Hukum 45 Tersangka Demo 27 Agustus
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.14