Komnas HAM Pantau Proses Hukum 45 Tersangka Demo 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komnas HAM memantau proses hukum 45 tersangka kerusuhan pasca-demonstrasi 27 Agustus 2026. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dengan koordinasi Mabes Polri, termasuk pertemuan dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, menyatakan penyelidikan dilakukan Polda Metro Jaya. Komnas HAM memastikan penanganan hukum proporsional serta membebaskan yang tidak terlibat kerusuhan. Selain itu, diminta Polda Metro menyelidiki keterlibatan ormas dalam kerusuhan. Dari ratusan yang diamankan, 45 orang ditetapkan tersangka pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.52
Komnas HAM Bakal Berikan Rapor Penilaian HAM terhadap Kinerja Polri
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.28
Komnas HAM Audit Polri, 15 Elemen Jadi Pijakan Penilaian
Berita terkait
Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penegakan Hukum dan Mekanisme Penanganan Demo
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.16
Kewenangan KemenHAM dan Ketiadaan Ajudikasi Komnas HAM Diuji ke MK
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.31
Komnas HAM Usul Bentuk Badan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.28
Eks Ketua Komnas Nilai Revisi UU HAM Sangat Diperlukan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 23.15