Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM Pantau Proses Hukum 45 Tersangka Demo 27 Agustus

Komnas HAM memantau proses hukum 45 tersangka kerusuhan pasca-demonstrasi 27 Agustus 2026. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dengan koordinasi Mabes Polri, termasuk pertemuan dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, menyatakan penyelidikan dilakukan Polda Metro Jaya. Komnas HAM memastikan penanganan hukum proporsional serta membebaskan yang tidak terlibat kerusuhan. Selain itu, diminta Polda Metro menyelidiki keterlibatan ormas dalam kerusuhan. Dari ratusan yang diamankan, 45 orang ditetapkan tersangka pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait