Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Kocok Ulang Penerima Bansos, Ini Cara Daftar Secara Mandiri

Pemerintah memulai registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode 2027 melalui Perlinsos Digital di laman perlinsos.kemensos.go.id. Registrasi khusus ditujukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat yang ingin mendaftar wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor meter Listrik Pasca Bayar (PLN), dan melalui verifikasi wajah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa digitalisasi ini bertujuan meregistrasi ulang dan memberi kesempuan kepada masyarakat luas untuk mendaftar. Namun, mendaftar tidak otomatis berarti diterima sebagai penerima bansos; pemerintah tetap menilai kelayakan berdasarkan verifikasi, pemadanan data, dan kriteria masing-masing program. Pemerintah menargetkan 48 juta orang terdaftar di Perlinsos Digital hingga Desember 2026, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui Gerakan #PeduliTetangga. Hingga kini, sekitar 5,5 juta orang telah mendaftar. Kementeran Sosial dan berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat sipil, turun tangan membantu proses pendaftaran dan verifikasi agar tidak ada warga berhak yang terlewat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait