Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Iddah Politik Kembali Berlaku, KH Imam Baihaqi Minta Pencalonan Ketum PBNU Dievaluasi

KH Imam Baihaqi mengkritik keputusan sidang Muktamar NU ke-35 yang kembali menerapkan aturan masa 'iddah politik' bagi calon Ketua Umum PBNU periode 2026-2031. Menurutnya, aturan ini sudah dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU sebelumnya. Ia menilai penerapan ulang aturan tersebut menyalah hak kader NU yang sah untuk mencalonkan diri, termasuk yang belum satu tahun meninggalkan jabatan politik. KH Imam Baihaqi meminta evaluasi kembali melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) agar proses pencalonan tidak terganggu aturan yang dianggap tidak relevan. Ia menekankan bahwa sejumlah figur bernilai tinggi masih memiliki kapasitas untuk memimpin PBNU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait