Muktamar ke-35 NU Sepakati Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum PBNU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Muktamar ke-35 NU di Jombang menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari one man one vote menjadi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Hasil voting mendapat 401 suara setuju, 150 menolak, dan 1 suara tidak sah. Sistem baru memungkinkan para AHWA (ulama yang diakui) memilih Rais Aam PBNU terlebih dahulu, yang kemudian memberikan persetujuan tertulis sebelum pemilihan Ketua Umum dilanjutkan. Komisi Organisasi juga memutuskan larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Panitia berharap seluruh proses muktamar selesai dalam satu hari pada 27-31 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 21.32
Gus Ipul Sebut Ketum PBNU Dipilih lewat AHWA Tak Kurangi Hak Muktamirin
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.22
Voting Muktamar, Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA atau One Man One Vote
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.52
Melihat Kotak Suara Ahwa Muktamar NU Dijaga Ketat di Tambakberas
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.31
Muktamar NU Belum Putuskan Cara Pilih Ketum
Berita terkait
AHWA Disepakati Jadi Mekanisme Pemilihan Rais Aam dalam Muktamar ke-35 NU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.09
Menanti Ketum Baru PBNU
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 08.43
Forum Ulama Nahdliyyin Serukan Perubahan Kepemimpinan PBNU Jelang Muktamar ke-35
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 17.07
Komisi Organisasi Muktamar NU: Semakin Banyak Calon Ketua Umum, Semakin Baik
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 16.30