Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Muktamar ke-35 NU Sepakati Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum PBNU

Muktamar ke-35 NU di Jombang menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari one man one vote menjadi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Hasil voting mendapat 401 suara setuju, 150 menolak, dan 1 suara tidak sah. Sistem baru memungkinkan para AHWA (ulama yang diakui) memilih Rais Aam PBNU terlebih dahulu, yang kemudian memberikan persetujuan tertulis sebelum pemilihan Ketua Umum dilanjutkan. Komisi Organisasi juga memutuskan larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Panitia berharap seluruh proses muktamar selesai dalam satu hari pada 27-31 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait