Aturan Penyeragaman Kemasan Berpotensi Picu Berbagai Permasalahan Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik yang mengatur penyeragaman kemasan rokok dan vape dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Selain berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual yang dilindungi pemerintah, kebijakan ini juga diperkirakan mengancam kelangsungan iklim usaha, penerimaan negara, dan keberlanjutan lapangan pekerjaan. Ekonom INDEF Esther Sri Astuti menyampaikan bahwa penyeragaman kemasan dapat mempermudah pemalsuan sehingga peredaran produk ilegal tanpa pita cukai resmi berisiko meningkat. Regulasi ini juga berpotensi melemahkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas merek produk tembakau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 20.30
Tanggapi Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok dan Vape, Ekonom: Produk Ilegal Makin Sulit Dibendung
Berita terkait
Produk Tambal Gigi ‘Recovery Tooth’ Ilegal, Penjual Diburu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamin HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamine HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.00
BNN Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, Modus Baru Penyelendupan Narkotika lewat Vape
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 14.47