Tanggapi Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok dan Vape, Ekonom: Produk Ilegal Makin Sulit Dibendung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mendapat kritik dari kalangan ekonom dan pelaku industri. Menurut Esther Sri Astuti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kemasan yang seragam justru berpotensi mempermudah pemalsaan sehingga peredaran produk ilegal tanpa pita cukai resmi bisa meningkat. Hal ini dapat menurunkan kinerja industri produk tembakau yang berkontribusi pada penerimaan negara. Jika produk ilegal semakin banyak beredar, produk resmi akan menghadapi persaingan yang semakin ketat. Selain itu, kebijakan ini juga berisiko melemahkan Hak Kekayaan Intelektual atas merek produk tembakau. Oleh karena itu, Esther menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dampak negatifnya sebelum menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 20.05
Aturan Penyeragaman Kemasan Berpotensi Picu Berbagai Permasalahan Baru
Berita terkait
Ahli: Rokok Memang Penyebab Kanker, tapi Utamanya bukan dari Unsur Nikotin
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.23
Penyeragaman Bungkus Rokok Dinilai Sebagai Langkah yang Keliru
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 23.05
Aturan Penarikan SAL Diperketat: Menkeu Harus Izin DPR
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 21.30
Publik Ingin Ada Reshuffle Kabinet, Nama Sandiaga Uno Dianggap Bisa Jadi Striker Investasi
VOI · 2 September 2026 pukul 21.11