Babak Baru Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras: 2 Orang Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menahan dua tersangka kasus tantangan hafalan Al-Qur'an dengan hadiah miras di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026. Tersangka yakni REK (MC) dan AK (pembuat tantangan) ditahan selama 20 hari. Dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan dinyatakan melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP. The Sounds Project menyatakan kejadian di luar kendali dan tidak pernah membenarkan pelanggaran. Newport juga mengucapkan maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Kedua tersangka lainnya masih dalam proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.42
Kasus Challenge Hafalan Qur'an Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.31
Hapalan Ayat Dijadikan Gimik Hadiah Miras, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.57
Wanita Vokalis Band Dipolisikan Usai Pose 'Gaya Takbir' di Konser Jakut
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Challenge Baca Ayat Quran Hadiah Miras
Berita terkait
Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.57
Kantor Didemo Buntut Challenge Miras, Manajemen OT Minta Maaf
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.28
Polisi Tahan 2 Orang Terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.05
Menag soal Hafalan Qur'an Tukar Miras: Gembira Boleh tapi Jangan Salah
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.42