Daftar dan Peran 4 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus tantangan hafalan Al-Qur'an diganti minuman keras di The Sounds Project, Ancol. Tersangka RES sebagai pembawa acara, I dan AK memberikan tantangan hafalan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan miras, M hafalan Ad-Dhuha lewat pengeras suara. Penyidikan memeriksa 5 pelapor, saksi, serta menyita 5 flashdisk rekaman dan pakaian tersangka. Proses hukum menggunakan Pasal 300/301 KUHP. The Sounds Project, MC booth Newport, dan manajemen Newport menyatakan tidak menyetujui dan meminta maaf atas aksi spontan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.31
Hapalan Ayat Dijadikan Gimik Hadiah Miras, Begini Ancaman Allah dalam Al Quran
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.54
Kasus Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Menag Ingatkan Hal Ini
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.57
Wanita Vokalis Band Dipolisikan Usai Pose 'Gaya Takbir' di Konser Jakut
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.11
Polisi Tangkap Kurir Ojol yang Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus
Berita terkait
Babak Baru Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras: 2 Orang Ditahan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 07.24
Kantor Didemo Buntut Challenge Miras, Manajemen OT Minta Maaf
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.28
Polisi Tahan 2 Orang Terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 18.05
Pramono Kecam Keras Challenge Hafalan Quran Demi Miras: Menodai Agama
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.09