Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Challenge Baca Ayat Quran Hadiah Miras

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan di booth minuman keras saat festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB. RES disebut berperan sebagai pembawa acara, sedangkan I dan AK diduga menantang pengunjung melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. M kemudian melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, lalu ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih memproses perkara terhadap I dan M serta memeriksa penyelenggara festival, petugas booth, dan perusahaan terkait produk minuman. Penyidik juga akan meminta keterangan ahli digital forensik, agama Islam, bahasa, hukum pidana, serta ahli kandungan alkohol. Keempat tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait