Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengkajian MPR RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III untuk mengkaji efektivitas desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa. FGD bertema 'Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa' digelar di Bogor pada 24 Agustus 2026, dengan tiga narasumber: Prof. Eko Prasojo (UI), Prof. Alla Asmara (IPB), dan Qurrata Ayuni (UI). Ketua Kelompok III Hindun Anisah menekankan pentingnya mengkaji relevansi Pasal 18, 18A, dan 18B UUD NRI 1945 terhadap perkembangan ketatanegaraan terkini. Narasumber menyoroti beberapa isu kunci. Prof. Eko Prasojo menilai kapasitas birokrasi dan kepala daerah sebagai tantangan utama dalam implementasi otonomi daerah, sebab kewenangan harus diimbangi dengan kemampuan eksekutif daerah. Prof. Alla Asmara menekankan ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat yang masih tinggi—sekitar 85 persen pendapatan daerah berasal dari transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 10–15 persen. Hal ini menunjukkan otonomi daerah lebih bersifat administratif daripada fiskal. Qurrata Ayuni mengingatkan bahwa gagasan otonomi daerah lahir dari ketegangan masyarakat daerah yang ingin lebih mengatur kehidupan dan sumber dayanya. Namun, isu pengelolaan sumber daya alam seperti nikel, batu bara, minyak, dan gas belum selalu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. FGD ini menjadi bagian dari upaya MPR untuk menyusun pembaruan kebijakan desentralisasi yang lebih responsif terhadap dinamika ketatanegaraan.
Bagikan
Berita terkait
Karhutla 'Kepung' IKN, Kebakaran Wilayah Penyangga Terus Melebar
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 12.40
PSIM Yogyakarta Bidik Target Baru di Super League, Tak Mau Mengulang Musim Lalu
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.40
Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.38
Ancakan dan Endog-Endogan, Warisan Guyub Suku Osing di Hari Maulid Nabi
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 12.38