Bahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, DPR Pastikan Serap Aspirasi Ojol
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan untuk buruh ojol. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan DPR akan memastikan RUU ini serap aspirasi pengemudi ojol online. RUU ini ditujukan untuk melindungi hak-hak buruh ojol yang saat ini belum terlindungi secara adil. DPR akan mempertemukankan isu-isu penting dalam RUU ini agar dapat melindungi seluruh pekerja ojol di Indonesia dengan baik.
Bagikan
Berita terkait
Buruh Ancam Demo Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Direvisi Sebelum 22 September
Detik.com · 18 September 2026 pukul 07.30
Menaker sebut masih terbuka dengan aspirasi RUU Ketenagakerjaan
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.30
Menaker: RUU Ketenagakerjaan Integrasikan Penempatan Kerja, K3, dan Pengawasan
kumparan · 14 September 2026 pukul 21.07
50 Ribu Buruh Akan Kawal Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.00