Menaker: RUU Ketenagakerjaan Integrasikan Penempatan Kerja, K3, dan Pengawasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan dukungan terhadap draf RUU Ketenagakerjaan yang diajukan DPR RI, yang dinilai mengintegrasikan seluruh rantai tata kelola perburuhan dari perencanaan hingga pengawasan. Draf regulasi ini mencakup aspek seperti perencanaan tenaga kerja, vokasi, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, K3, dan pengawasan. Menurut Yassierli, integrasi ini mengatasi fragmentasi yang ada sebelumnya dalam pengelolaan ketenagakerjaan. Pernyataannya disampaikan setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketenagakerjaan di Senayan, Senin (14/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.35
Nasib RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Usai Menaker Kasih DIM ke DPR
Berita terkait
Menaker pastikan progres RUU Ketenagakerjaan masih "on schedule"
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.41
Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 21.10
Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.23