Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker: RUU Ketenagakerjaan Integrasikan Penempatan Kerja, K3, dan Pengawasan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan dukungan terhadap draf RUU Ketenagakerjaan yang diajukan DPR RI, yang dinilai mengintegrasikan seluruh rantai tata kelola perburuhan dari perencanaan hingga pengawasan. Draf regulasi ini mencakup aspek seperti perencanaan tenaga kerja, vokasi, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, K3, dan pengawasan. Menurut Yassierli, integrasi ini mengatasi fragmentasi yang ada sebelumnya dalam pengelolaan ketenagakerjaan. Pernyataannya disampaikan setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketenagakerjaan di Senayan, Senin (14/9).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait