Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Ancam Demo Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Direvisi Sebelum 22 September

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR RI merevisi draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebelum 22 September 2026. Buruh merasa kecewa karena draf saat ini dianggap tidak mengakomodasi aspirasi mereka meski jalur diplomasi dengan pemerintah dan Apindo telah ditempuh selama empat bulan terakhir.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, KBPBI mengancam akan mengerahkan 70 ribu hingga 100 ribu buruh dari 18 konfederasi dan 147 federasi untuk berdemo besar-besaran di Jakarta. Tenggat waktu ini krusial karena batas pengesahan dari Mahkamah Konstitusi adalah 30 Oktober, sementara DPR akan memasuki masa reses pada 8 Oktober.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait