Buruh Ancam Demo Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Direvisi Sebelum 22 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR RI merevisi draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebelum 22 September 2026. Buruh merasa kecewa karena draf saat ini dianggap tidak mengakomodasi aspirasi mereka meski jalur diplomasi dengan pemerintah dan Apindo telah ditempuh selama empat bulan terakhir.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, KBPBI mengancam akan mengerahkan 70 ribu hingga 100 ribu buruh dari 18 konfederasi dan 147 federasi untuk berdemo besar-besaran di Jakarta. Tenggat waktu ini krusial karena batas pengesahan dari Mahkamah Konstitusi adalah 30 Oktober, sementara DPR akan memasuki masa reses pada 8 Oktober.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.16
Buruh Kecewa Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Respons Menaker
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.30
Menaker sebut masih terbuka dengan aspirasi RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.07
Menaker Respons Buruh Ngaku Kecewa dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 06.40
Top 3: 50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026
Berita terkait
Koalisi Buruh Batal Demo Pekan Depan, Cemas Ada Penyusup
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.22
Buruh Batalkan Rencana Demo di DPR Senin Depan, Takut Ada Penyusup
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.48
Menaker Tegaskan RUU Ketenagakerjaan Berproses, Sebut Protes Bagian Dinamika
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.41
50 Ribu Buruh Akan Kawal Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.00