Baleg DPR Garap RUU Sistem Perbukuan, Soroti Fenomena Penerbit Gulung Tikar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Sistem Perbukuan akan segera dibahas di Baleg DPR, sebagai inisiatif Willy Aditya untuk memperbaiki ekosistem literasi nasional. Fenomena penutupan toko buku dan penerbit, termasuk Gunung Ageng, memicu kekhawatiran akan kondisi sistem perbukuan yang tidak sehat. Willy menyoroti dikotomi perlakuan antara buku teks pelajaran yang disubsidi dan buku bacaan umum yang dibiayai pasar, sekaligus menegaskan pentingnya menganggap buku sebagai 'makanan bagi otak' yang setara dengan pangan bagi tubuh.
Dalam RUU ini, tersertakan evaluasi kebijakan perpajakan, termasuk pajak penulis yang saat ini sudah dikurangi menjadi 1,5 persen namun belum optimal. Willy juga mengkritik minimnya anggaran pemerintah daerah untuk pembelian buku dan pengembangan perpustakaan dibandingkan belanja iklan. Banyak perpustakaan sekolah dan daerah yang belum memiliki koleksi memadai dan tidak menjadi ruang literasi aktif.
RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Tujuannya adalah memastikan akses buku yang merata, tidak hanya di ibu kota provinsi tetapi juga hingga ke desa-desa. Negara diharapkan bertindak sebagai fasilitator untuk menjamin hak dasar masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Bagikan
Berita terkait
Jejak Rekam Willy Aditya: Lulusan UGM yang Kini Dorong Bilik Asmara di Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Jejak Rekam Willy Aditya: Lulusan UGM yang Kini Dorong Bilik Asmara di Lapas
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.15
DPR Setujui Ada Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan Bandung
JawaPos · 30 September 2026 pukul 11.46
Komisi XIII DPR Jelaskan Alasan Ombudsman Tak Hadir Rapat Bahas Lapas Cibinong
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.56