Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Garap RUU Sistem Perbukuan, Soroti Fenomena Penerbit Gulung Tikar

RUU Sistem Perbukuan akan segera dibahas di Baleg DPR, sebagai inisiatif Willy Aditya untuk memperbaiki ekosistem literasi nasional. Fenomena penutupan toko buku dan penerbit, termasuk Gunung Ageng, memicu kekhawatiran akan kondisi sistem perbukuan yang tidak sehat. Willy menyoroti dikotomi perlakuan antara buku teks pelajaran yang disubsidi dan buku bacaan umum yang dibiayai pasar, sekaligus menegaskan pentingnya menganggap buku sebagai 'makanan bagi otak' yang setara dengan pangan bagi tubuh.

Dalam RUU ini, tersertakan evaluasi kebijakan perpajakan, termasuk pajak penulis yang saat ini sudah dikurangi menjadi 1,5 persen namun belum optimal. Willy juga mengkritik minimnya anggaran pemerintah daerah untuk pembelian buku dan pengembangan perpustakaan dibandingkan belanja iklan. Banyak perpustakaan sekolah dan daerah yang belum memiliki koleksi memadai dan tidak menjadi ruang literasi aktif.

RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Tujuannya adalah memastikan akses buku yang merata, tidak hanya di ibu kota provinsi tetapi juga hingga ke desa-desa. Negara diharapkan bertindak sebagai fasilitator untuk menjamin hak dasar masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.

Berita terkait