Baleg DPR Target RUU Reforma Agraria Diketok 22 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan pengesahan RUU Reforma Agraria dalam Rapat Paripurna pada 22 September 2026. Ketua Baleg Bob Hasan menyatakan pembahasan akan dipercepat melalui Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, dengan rapat kerja pleno pengambilan keputusan dijadwalkan pada 21 September.
RUU ini dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan agraria yang belum terselesaikan oleh aturan saat ini, termasuk sengketa di sektor kehutanan. Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Reforma Agraria tidak menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), melainkan melengkapi cakupan pengaturan yang sebelumnya tidak terjangkau oleh UUPA.
Bagikan
Berita terkait
Baleg DPR Sepakat RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif, BRAN Bakal Dibentuk
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 06.59
Baleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari Tani
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 06.00
RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, KPA: Perjuangan Belum Selesai
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.24
Rapur DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
kumparan · 8 September 2026 pukul 11.10