Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Baleg Sebut RUU Hak Cipta Akan Atur Karya Berbasis AI-Lindungi Karya Jurnalistik

Kementerian Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas RUU Hak Cipta yang disampaikan oleh Ketua Panja, Martin Manurung. RUU ini dirancang menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital, khususnya mengatur ciptaan berbasis kecerdasan buatan (AI) serta perlindungan karya jurnalistik. RUU Hak Cipta mencakup 9 poin utama: hak ekonomi lembaga penyiaran dan perusahaan pers, ciptaan AI, fair use, masa berlaku hak cipta, lisensi dan royalti, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Tujuannya adalah memberikan perlindungan optimal bagi pencipta, pemegang hak, serta mencegah pelanggaran hak cipta di platform digital. Selain itu, RUU ini juga menjamin perlindungan ekspresi budaya tradisional, mendorong kepastian hukum, dan menyeimbangkan antara hak ekonomi pencipta dengan akses publik terhadap karya. Martin menegaskan perlindungan hak cipta penting untuk melestarikan warisan budaya Indonesia dari eksploitasi tidak sah dalam era globalisasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait